Direktorat PKPS melaksanakan rapat Pembahasan Hasil Verifikasi Perubahan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial guna membahas kesesuaian areal usulan, aspek legalitas, serta tindak lanjut penanganan areal yang terindikasi terdapat tanaman sawit. Rapat menghasilkan rekomendasi untuk memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan, melakukan penghitungan ulang luasan areal yang berpotensi tumpang tindih, serta melengkapi dokumen pendukung sebagai dasar pengambilan keputusan. Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi teknis yang akuntabel dan sesuai ketentuan dalam proses perubahan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial.