Halo Social Forester!
Baru-baru ini kami melakukan kegiatan Kerja Bareng Jemput Bola (Jareng Jebol) Perhutanan Sosial pelaksanaan Fasilitasi dan Verifikasi Teknis percepatan proses Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di 3 Provinsi lhoo..
Dalam kegiatan tersebut, kami dibagi menjadi beberapa subtim dan disebar ke 3 Provinsi (lokasi terkait) agar pelaksanaan kegiatan lebih efektif dan efisien waktu. Diantaranya pada Provinsi Kalimantan Barat dilakukan di Kabupaten Kayong Utara, Ketapang, Landak dan Sintang, sedangkan Provinsi Papua Barat Daya dilaksanakan di Kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan dan Tambrauw serta Provinsi Papua Selatan dilaksanakan di Kabupaten Asmat.
Nah siapa saja sih, yang terlibat dalam kegiatan ini ?
Kami bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah terkait, Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS), Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dinas terkait di setiap kabupaten, kami melakukan serangkaian kegiatan mulai dengan cosialisasi kepada masyarakat mengenai perhutanan sosial, coaching clinic usulan bersama pendamping dan masyarakat calon penerima persetujuan PS, proses verifikasi administrasi usulan ke lokasi domisili dan kantor sekretariat kelompok, proses verifikasi teknis ke rencana lokasi persetujuan PS hingga sinkronisasi data untuk drafting SK persetujuan Perhutanan Sosial.
Semoga dengan diberikannya akses kelola Persetujuan Perhutanan Sosial ini, masyarakat sekitar kawasan hutan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan dan tentunya dengan tetap terjaganya kelestarian hutan mereka.
#PerhutananSosial
#HutanSosial
#KementerianLingkunganHidupdanKehutanan
#KLHK