Tentang Kami

Mengenal lebih dekat struktur dan fungsi organisasi kami

Tentang Kami

Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) merupakan unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 1 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan. Kami bertugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemolaan kawasan Perhutanan Sosial, pemetaan perhutanan sosial, penandaan batas areal perhutanan sosial, serta penyiapan persetujuan pengelolaan hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan kemitraan kehutanan.

Dokumen Terkait
Visi dan Misi
Visi dan Misi

Konten untuk Visi dan Misi. Bagian ini berisi informasi lengkap terkait tentang_kami.


Tugas & Fungsi

Tugas
  • Penyiapan perumusan kebijakan di bidang penyiapan kawasan perhutanan sosial
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang pemolaan kawasan perhutanan sosial
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyiapan kawasan perhutanan sosial
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyiapan kawasan Perhutanan Sosial
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan kawasan perhutanan sosial
Fungsi
  • Perumusan kebijakan teknis di bidang penyiapan kawasan perhutanan sosial
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang penyiapan kawasan perhutanan sosial
  • Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang penyiapan kawasan perhutanan sosial
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang penyiapan kawasan Perhutanan Sosial
  • Pelaksanaan administrasi irektorat
Dokumen Terkait
Struktur Tugas
Struktur Tugas

Konten untuk Struktur Tugas. Bagian ini berisi informasi lengkap terkait tugas_fungsi.


Struktur Organisasi

Dokumen Terkait
Struktur Organisasi 2024
Struktur Organisasi 2024

Konten untuk Struktur Organisasi 2024. Bagian ini berisi informasi lengkap terkait struktur_organisasi.

Infografis Terbaru