Konsinyasi dan Konsinyering Hasil Fasilitasi Akses Persetujuan Perhutanan Sosial dengan metode Jareng Jebol.

Konsinyasi dan Konsinyering Hasil Fasilitasi Akses Persetujuan Perhutanan Sosial dengan metode Jareng Jebol.
Halo, Social Foresters!🌿✨ Jakarta, 23-28 September 2024 — Kami baru saja menyelesaikan Konsinyasi dan Konsinyering Hasil Fasilitasi Akses Persetujuan Perhutanan Sosial dengan metode Jareng Jebol. Acara ini adalah bagian dari agenda rutin Direktorat PKPS, dengan fokus pada Drafting SK dan Sinkronisasi Data Permohonan Perhutanan Sosial. 🤔 Apa saja yang dilakukan? Drafting SK Perhutanan Sosial adalah proses penyusunan surat keputusan dari Menteri LHK yang menetapkan kelompok masyarakat (PS) untuk mengelola hutan berdasarkan peraturan. Draft ini dibuat oleh tim yang sudah melakukan verifikasi teknis di lapangan, dan dokumen hasilnya akan menjadi SK Persetujuan PS. Direktorat PKPS juga bekerja sama dengan mahasiswa Geografi FMIPA UI untuk memastikan kelancaran kegiatan ini! 👩‍🎓👨‍🎓 📊 Sinkronisasi Data? Ini adalah proses penting untuk menyatukan dan memperbarui data permohonan Perhutanan Sosial dari berbagai sumber dan sistem, agar tetap akurat dan up-to-date. Menarik, bukan? 😉 Terus pantau media sosial kami untuk info terbaru dan inspiratif seputar kegiatan Perhutanan Sosial! Masyarakat sejahtera, hutan lestari. Salam 5 jari! ✋🏻 #PerhutananSosial #SocialForester #HutanSosial #MasyarakatKelolaHutan #HutanLestariMasyarakatSejahtera
Lihat di Sosial Media

Infografis ini juga tersedia di platform sosial media kami

Kunjungi Link
Kembali ke Infografis