Jakarta, 29 Oktober 2024 telah terlaksana Pelepasan Ekspor Komoditas Agroforestry Kelompok Perhutanan Sosial ke Jepang, dihadiri oleh Menteri Kehutanan @rajaantoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan sulaiman_umar_siddiq
Dalam kesempatan ini, Menteri Kehutanan menyampaikan salah satu contoh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) KTH Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah yang telah berhasil mengekspor hasil agroforestry ke Jepang seperti petai, jengkol, cabai, daun salam, nangka dan daun singkong, yang insyaAllah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelepasan Ekspor komoditas agroforestry dari KPS ke Jepang ini difasilitasi oleh PT. Asha Nouva International Indonesia dengan Sariraya Co. Ltd Japan, yang keduanya telah bekerjasama dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Hal tersebut, menjadi salah satu bukti keberhasilan Program Perhutanan Sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui pemberdayaan hasil hutan dan juga mendukung swasembada pangan nasional.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran dan menurunkan tingkat kemiskinan, melalui pemberian akses kelola kawasan hutan yang diberikan selama 35 tahun kepada Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam bentuk Kelompok yang dikenal dengan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), agar dapat dimanfaatkan secara terjaga dan lestari yang tidak terlepas dari (tiga) aspek pengelolaan yaitu kelola sosial, kelola kawasan dan kelola usaha.
Hingga saat ini, Capaian Perhutanan Sosial telah tercapai seluas ±8.018.575 Ha terdiri dari 10.952 Unit SK untuk penerima manfaat sebanyak 1.385.998 KK yang tersebar di Seluruh Provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta. Dari Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial tersebut membentuk unit bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Besar harapan, program Perhutanan Sosial mampu memperluas ekspor komoditas unggulan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Edited · 66w
Mohon izin bapak/ibu sekiranya permohonan Perhutanan sosial kami bisa segera di proses, permohonan tertanggal 23 Juli 2024 LPHD LAMEUSA, DESA MANDULA KEC LEMBO RAYA KAB MOROWALI UTARA PROVINSI SULAWESI TENGAH