Verifikasi Teknis Permohonan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Provinsi Gorontalo

Verifikasi Teknis Permohonan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Provinsi Gorontalo
Hai #sobathijau☘️🌿 Dalam tahapan pemberian akses kelola Perhutanan Sosial, salah satu tahapan yang perlu dilakukan adalah Verifikasi Teknis. Setelah tahapan sosialisasi, dan fasilitasi permohonan persetujuan pengelolaan PS oleh masyarakat, sebagaimana yang dilakukan di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo yakni Pada tanggal 17-20 september 2025 dengan kelompok sasaran : 1) LPHD Milangodaa Sejahtera, di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, 2) KTH Bangkit Jaya di Desa Panca Karsa I, Kecamatan Taluditi Verifikasi Teknis ini bertujuan untuk mengecek langsung keberadaan dari subyek dan obyek yang dimohon oleh masyarakat sehingga akses legal Perhutanan Sosial dapat diberikan kepada masyarakat secara aman dan tepat sasaran. Tim Verifikasi teknis terdiri dari Tim Seksi Wilayah I Balai PS Manado, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Balai Gakkumhut Wil. Sulawesi dan KPH Wilayah I – II Gorontalo Barat. Seluruh dokumen pendukung dalam kegiatan verifikasi teknis ini telah dipenuhi dan selanjutnya akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Berita Acara Verifikasi Teknis (BAVT) untuk dilaporkan pada Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial. Kolaborasi multipihak dalam perhutanan sosial (kelola kawasan, kelola usaha, dan kelola kelembagaan) menjadi strategi utama dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan lestari, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan pembangunan berkelanjutan yang berketahanan pangan, air, dan energi. 🌿 #perhutsosmanado #hutsos #vertek #gorontalo
Lihat di Sosial Media

Infografis ini juga tersedia di platform sosial media kami

Kunjungi Link
Kembali ke Infografis