Hallo sahabat PS
Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera
Pada tanggal 8 s/d 12 September 2025
Tim dari Direktorat PKPS, Balai PS Palembang (Seksi Wilayah II Lampung), Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Lampung dan UPTD KPH Pematang Neba melakukan kegiatan Verifikasi Teknis (Vertek) atas permohonan persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial di desa Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data administrasi dan kondisi lapangan yang diusulkan masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Verifikasi teknis dilakukan langsung pada lokasi areal kerja yang diajukan kelompok masyarakat pemohon. Tim melakukan pengecekan batas, kondisi biofisik kawasan, serta potensi sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan.
Dalam prosesnya, tim juga melaksanakan wawancara dan diskusi dengan pengurus kelompok serta perwakilan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai kesiapan kelembagaan, rencana kerja, serta dukungan yang dimiliki kelompok dalam mengelola areal Perhutanan Sosial secara berkesinambungan.
Hasil dari kegiatan verifikasi teknis ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam penerbitan persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial dari Kementerian Kehutanan untuk masyarakat pengusul.