Feature Story

Pak Zainuddin: Perintis Agroforestri di Karamubura

19 Mei 2024 18.2K

Pak Zainuddin adalah sosok petani yang berdomisili di desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Beliau sangat terinspirasi oleh ucapan Menteri Pertanian pada era Presiden Soeharto, yaitu “Petani Tidak Bisa Miskin”. Ucapan tersebut telah menginspirasi Pak Zainuddin untuk memanfaatkan lahan yang ada di sekitar desanya untuk bercocok tanam berbagai jenis tanaman, baik tanaman kehutanan maupun tanaman pertanian. Pola yang beliau kembangkan dikenal dengan agroforestri. Kemiri, mahoni dan sonokeling merupakan tanaman kehutanan yang tumbuh subur di lahan yang dia kelola.Adapun tanaman bawah tegakan yang ditanam adalah empon-empon, jagung, kopi dan porang. Beragam jenis komoditas tersebut ditanam secara tidak teratur, dan tidak ada pola tertentu yang diterapkan. Dalam pikirannya, yang penting tanaman yang ditanam bisa tumbuh dengan baik.


Kukuh dengan Agroforestri

Pak Zainuddin telah merintis usaha tani agroforestrinya sejak tahun 1991 atau sekitar 30 tahun lalu. Beliau merupakan petani yang tetap kukuh mempertahankan pola agroforestri di lahan garapannya. Sementara itu, petani lainnya telah mengembangkan jagung secara besar-besaran melalui pola monokultur. Jagung tidak hanya dikembangkan di dalam lahan tegalan (baca lahan milik), melainkan merambah hingga kawasan hutan. Hal itulah yang telah menyebabkan kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Dompu. Lahan-lahan yang ada di sekitar lahan garapan PakZainuddin telah gundul dan hanya berwarna hijau saat tanaman jagung sedang subur-suburnya tumbuh, namun setelah jagung dipanen, lahan kembali gundul. Hanya sebagian petani yang masih mempertahankan beberapa pohon tanaman kemiri, sonokeling, jabon dan mahoni serta melakukan penanaman ulang dengan buah-buahan pada lahan garapan mereka. Karena itu, membuat lahan agroforestri yang dikelola oleh Pak Zainuddin bagaikan oase di tengah hamparan lahan pertanaman jagung yang gundul tanpa pohon. 

Kini, areal kawasan hutan tempat Pak Zainuddin melakukan usaha agroforestri tersebut telah ditetapkan sebagai areal perhutanan sosial dan mendapatkan persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kelompok Tani Hutan Ncai Ama Nofi, tempat Pak Zainuddin berhimpun, telah mendapatkan persetujuan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) pada tahun 2021, berkat fasilitasi yang telah dilakukan oleh Tim Strengthening of Social Forestry in Indonesia Project (SSF Project). Lahan yang dikelola Pak Zainuddin berada pada kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah kerja Balai KPH Toffo Pajo Soromandi.


Agroforestri Memang Menguntungkan

Dalam suatu kesempatan, penulis pernah bertanya kepada Pak Zainuddin, mengapa tidak tertarik untuk mengembangkan jagung dalam skala luas, seperti petani lainnya. Jawabannya cukup mengagetkan karena menurutnya usaha budidaya jagung sejatinya tidak menguntungkan. Usaha tersebut memerlukan biaya yang sangat besar dan tenaga yang banyak, mulai dari persiapan lahan, penanaman hingga pemanenan. Selain itu, harga jualnya juga terlalu rendah. 

Untuk usaha taninya, beliau lebih memilih membudidayakan kemiri. Budidaya kemiri tidak memerlukan biaya yang besar. Curahan waktu tenaga kerja pun lebih sedikit. Masa panen buah kemiri juga cukup lama (bisa lima bulan), dan prosesnya mudah, karena tinggal memungut buah yang sudah jatuh. Perawatan tanaman kemiri juga mudah. Berbagai aktivitas yang diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan pemanenan tanamana kemiri dapat dilakukan hanya oleh anggota keluarganya, yaitu istri dan anak-anaknya. Faktor harga juga merupakan salah satu pertimbangan utama yang membuatnya tetap bertahan menanam kemiri. Harga buah kemiri tergolong stabil pada kisaranRp.4.000 hingga Rp. 6.000 per kg. Namun bila buahnya sudah dikupas bisa mencapai harga Rp. 30.000 per kg. 

Saat ini, Pak Zainuddin memiliki 350 batang pohon kemiri yang tumbuh di lahan garapannya. Sebagian pohon sudah ditebang dan tumbang terkena angin kencang karena sudah terlalu tua. Terdapat sekitar 30 pohon yang sudah produktif/berbuah dan menghasilkan sekitar 150 kg buah kemiri per batangnya, sehingga dalam satu musim panen, Pak Zainuddin setidaknya dapat meraup pendapatan sebesar Rp. 22.500.000.

Sumber pendapatannya tidak hanya berasal dari hasil kemiri. Berbagai hasil panen lainnya seperti kunyit, jahe, temulawak, temu hitam dan kopi juga menjadi sumber pendapatan keluarga Pak Zainuddin. Berbeda dengan kemiri, masa panen empon-empon (jahe, kunyit, temu lawak dan temu hitam) tidak menentu. Komoditas tersebut biasanya baru dipanen pada saat ada permintaan. Penjualan hasil empon-empon umumnya dilakukan langsung kepada pengepul atau diantar ke pasar. Padi dan jagung juga ditanam di sela tanaman kemiri dan hasilnya lebih digunakan untuk konsumsi sendiri.
Pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan kemiri dan empon-empon sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan bangga beliau menceritakan bahwa keenam anaknya telah berhasil meraih gelar sarjana berkat usaha agroforestrinya. Selain itu, dua putranya yang lain juga mampu disekolahkan hingga menjadi tentara.
Untuk menambah variasi sumber pendapatan dari lahan garapannya, beliau tidak lekas puas dengan komoditas yang telah ada. Dalam dua tahun terakhir, Pak Zainuddin mulai memperkaya tanamannya dengan aneka jenis tanaman buah-buahan, seperti durian (sekitar 100 pohon), rambutan (5 pohon), klengkeng (12 pohon), nangka (6 pohon), dan alpukat (3 pohon). Bibit tanaman buah-buahan tersebut diperoleh dari hasil pembibitan sendiri dan sebagian diperoleh dari kantor kehutanan (baca Balai KPH).

Pada saat harga jagung turun, seperti yang terjadi saat ini, beberapa tetangganya mulai datang menemuinya dan menggali informasi tentang usaha tani agroforestri. Dengan senang hati, beliau mulai menjelaskan tentang bagaimana manfaat yang diperoleh dari usaha tani yang dikembangkan saat ini. Kepada tetangganya yang datang selalu dipesankan agar tidak semata mengandalkan sumber penghasilan pada satu jenis tanaman, misalanya hanya dari komoditas jagung, dan menganjurkan untuk menanam kemiri karena sesungguhnya sejak dahulu tanaman kemiri merupakan tanaman pokok petani di Karamabura.


Inspirasi dari Pak Zainuddin

Sebagai penutup, penulis berharap semoga apa yang telah diupayakan oleh PakZainuddin dapat menjadi inspirasi dan ditiruoleh petani di Karamabura khususnya dan di Kabupaten Dompu pada umumnya. Pengalaman beliau dalam mengelola lahan garapannya dengan menerapkan pola agroforestri telah terbukti mampu menghidupi keluarganya, bahkan sukses menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi. Kesuksesan beliau dalam bertani disebabkan oleh kemampuan memilih komoditas yang sesuai secara ekologis dan memiliki prospek pasar. Selain itu ia juga telah menerapkan diversifikasi hasil, melalui pemanfaatan ruang yang ada, sehingga tidak tergantung pada hasil dari satu jenis produk.**

19 Mei 2024 18.2K

Capaian Proyek Nasional SSF

Indikator capaian peroyek luas areal perhutanan sosial dengan hak akses legal yang telah diberikan kepada masyarakat seluas 300.000 Ha.

Persetujuan Perhutanan Sosial

SSF Project telah memfasilitasi pengajuan usulan Perhutanan Sosial hingga terbit SK seluas 364.274 Ha yang mencangkup 86.103 Kepala Keluarga (KK).

LUAS
364.274Ha
JUMLAH
706Kelompok
CAKUPAN
86.103KK

Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial

SSF Project telah memfasilitasi penyusunan Pencana Kelola Perhutanan Sosial untuk 530 Kelompok yang mencangkup 63.207 Kepala Keluarga (KK).

LUAS
306,207Ha
JUMLAH
530Kelompok
CAKUPAN
63.207KK

Jumlah KUPS yang Telah Didanai

Penyaluran hibah proyek SSF merupakan salah satu bentuk kegiatan proyek dalam rangka mendukung upaya pengembangan usaha Perhutanan Sosial

JUMLAH
505Unit
BLUE
0KUPS
SILVER
393KUPS
GOLD
87KUPS
PLATINUM
25KUPS

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

Hingga saat ini, proyek SSF telah memfasilitasi pembentukan KUPS sebanyak 706 unit, yang terdiri dari 78 KUPS Blue, 497 KUPS Silver, 106 KUPS Gold, dan 25 KUPS Platinum.

JUMLAH
706KUPS
BLUE
78KUPS
SILVER
497KUPS
GOLD
106KUPS
PLATINUM
25KUPS

Regulasi Perhutanan Sosial

Dalam rangka menguatkan program Perhutanan Sosial, proyek SSF ditargetkan untuk meningkatkan kebijakan dan regulasi di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini mendukung pembentukan kelembagaan yang lebih solid untuk mendukung keberlanjutan dan pengelolaan hutan secara sosial dan ekologis.

Peraturan Presiden :
1
Peraturan Kementrian :
3
Peraturan Gubernur :
0
SK Dirjen :
5
Peraturan / SK Bupati :
12

Penerima Manfaat

Salah satu indikator capaian proyek SSF adalah mendorong partisipasi wanita sebanyak 82% dari total 706 penerima manfaat di wilayah proyek. Mereka tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga memperoleh peningkatan dalam aspek non-ekonomi, memperkuat peran dan kontribusi mereka dalam pembangunan lokal.

PENERIMA
197.582Jiwa
114.271Pria
83.311Wanita
Keterlibatan Wanita
580 KPS dari 706 KPS (82%)

Jumlah Kabupaten/Kota Program PS dan Konservasi

Jumlah provinsi/kabupaten yang telah memasukan program PS dan strategi konservasi kedalam rencana strategi pembangunan.

PROVINSI
4Provinsi
KAB./KOTA
6Kab./Kota

Persetujuan Perhutanan Sosial

SSF Project telah memfasilitasi pengajuan usulan Perhutanan Sosial hingga terbit SK seluas 364.274 Ha yang mencangkup 86.103 Kepala Keluarga (KK).

LUAS
364.274Ha
JUMLAH
706Kelompok
CAKUPAN
86.103KK

Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial

SSF Project telah memfasilitasi penyusunan Pencana Kelola Perhutanan Sosial untuk 530 Kelompok yang mencangkup 63.207 Kepala Keluarga (KK).

LUAS
306,207Ha
JUMLAH
530Kelompok
CAKUPAN
63.207KK

Jumlah KUPS yang Telah Didanai

Penyaluran hibah proyek SSF merupakan salah satu bentuk kegiatan proyek dalam rangka mendukung upaya pengembangan usaha Perhutanan Sosial

JUMLAH
505Unit
BLUE
0KUPS
SILVER
393KUPS
GOLD
87KUPS
PLATINUM
25KUPS

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

Hingga saat ini, proyek SSF telah memfasilitasi pembentukan KUPS sebanyak 706 unit, yang terdiri dari 78 KUPS Blue, 497 KUPS Silver, 106 KUPS Gold, dan 25 KUPS Platinum.

JUMLAH
706KUPS
BLUE
78KUPS
SILVER
497KUPS
GOLD
106KUPS
PLATINUM
25KUPS

Regulasi Perhutanan Sosial

Dalam rangka menguatkan program Perhutanan Sosial, proyek SSF ditargetkan untuk meningkatkan kebijakan dan regulasi di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini mendukung pembentukan kelembagaan yang lebih solid untuk mendukung keberlanjutan dan pengelolaan hutan secara sosial dan ekologis.

Peraturan Presiden :
1
Peraturan Kementrian :
3
Peraturan Gubernur :
0
SK Dirjen :
5
Peraturan / SK Bupati :
12

Penerima Manfaat

Salah satu indikator capaian proyek SSF adalah mendorong partisipasi wanita sebanyak 82% dari total 706 penerima manfaat di wilayah proyek. Mereka tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga memperoleh peningkatan dalam aspek non-ekonomi, memperkuat peran dan kontribusi mereka dalam pembangunan lokal.

PENERIMA
197.582Jiwa
114.271Pria
83.311Wanita
Keterlibatan Wanita
580 KPS dari 706 KPS (82%)

Jumlah Kabupaten/Kota Program PS dan Konservasi

Jumlah provinsi/kabupaten yang telah memasukan program PS dan strategi konservasi kedalam rencana strategi pembangunan.

PROVINSI
4Provinsi
KAB./KOTA
6Kab./Kota

Lihat Produk Proyek

Capaian Proyek SSF Kabupaten - Kota

Indikator capaian peroyek luas areal perhutanan sosial dengan hak akses legal yang telah diberikan kepada masyarakat seluas 300.000 Ha.

Kab. Lima Puluh Kota
(Sumatera Barat)

Persetujuan Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Jumah KUPS yang Telah Didanai

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Penerima Manfaat

Penerima
Jiwa
Pria
Wanita
Keterlibatan Wanita
KPS KPS  (%)
Kab. Lampung Selatan
(Lampung)

Persetujuan Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Jumah KUPS yang Telah Didanai

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Penerima Manfaat

Penerima
Jiwa
Pria
Wanita
Keterlibatan Wanita
KPS KPS  (%)
Kota & Kab. Bima
(Nusa Tenggara Barat)

Persetujuan Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Jumah KUPS yang Telah Didanai

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Penerima Manfaat

Penerima
Jiwa
Pria
Wanita
Keterlibatan Wanita
KPS KPS  (%)
Kab. Dompu
(Nusa Tenggara Barat)

Persetujuan Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Jumah KUPS yang Telah Didanai

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Penerima Manfaat

Penerima
Jiwa
Pria
Wanita
Keterlibatan Wanita
KPS KPS  (%)
Kab. Halmahera Barat
(Maluku Utara)

Persetujuan Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Jumah KUPS yang Telah Didanai

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Penerima Manfaat

Penerima
Jiwa
Pria
Wanita
Keterlibatan Wanita
KPS KPS  (%)

Persetujuan Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial

LUAS
 HA
JUMLAH Kelompok
CAKUPAN KK

Jumah KUPS yang Telah Didanai

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

JUMLAH
BLUE:
KUPS
SILVER:
KUPS
KUPS
GOLD:
KUPS
PLATINUM:
KUPS

Penerima Manfaat

Penerima
Jiwa
Pria
Wanita
Keterlibatan Wanita
KPS KPS  (%)
Kab. Lima Puluh Kota
(Sumatera Barat)
Kab. Lampung Selatan
(Lampung)
Kota & Kab. Bima
(Nusa Tenggara Barat)
Kab. Dompu
(Nusa Tenggara Barat)
Kab. Halmahera Barat
(Maluku Utara)

Kanal Artikel

Artikel

Perhutanan Sosial: Menyelesaikan Konflik Tenurial untuk Kesejahteraan Bersama

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang memberikan hak pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan kepada masyarakat lokal yang tinggal di sekitar hutan. Dengan memberikan hak akses kelola kepada masyarakat lokal, Perhutanan Sosial diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi konflik tenurial lahan, sehingga mereka memiliki kontrol atas pengelolaan hutan.

Melalui mekanisme ini, tercipta kejelasan hukum yang diharapkan dapat mengurangi perselisihan antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan lahan hutan. Dengan demikian, Perhutanan Sosial tidak hanya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, tetapi juga mengurangi potensi konflik.**

20 May 2024 409
Artikel

Mengukir Keadilan di Hutan: Pentingnya Pengarusutamaan Gender dalam Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial adalah warisan berharga yang perlu dilestarikan bagi masa depan kita. Dalam Perhutanan Sosial setiap pohon memiliki kisahnya sendiri,  namun, kesinambungan hutan tidak hanya soal pepohonan, tapi juga tentang manusia, karena setiap manusia juga memiliki peran penting di dalamnya.

Pengarusutamaan gender dalam pengelolaan hutan sosial juga menjadi penting untuk memastikan keadilan, kesetaraan, dan partisipasi penuh dari semua elemen masyarakat.

Proyek SSF sangat konsen terhadap kesetaraan gender. Hal ini dapat terlihat dari salah satu indikator capaian proyek tersebut yaitu, penerima manfaat ekonomi dan non-ekonomi masyarakat di wilayah dan sekitar proyek ditargetkan sejumlah 30% wanita dari total 150.000 orang penerima manfaat proyek. Maka dari itu, proyek SSF terus mendorong upaya pelibatan kaum perempuan di dalam pengelolaan Perhutanan Sosial.

Dengan memberdayakan perempuan dan melibatkannya dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan hutan, sama halnya dengan membuka pintu bagi beragam perspektif, mempromosikan keberlanjutan, dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua, serta memastikan bahwa setiap suara didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Secara bersama-sama, mari kita jaga hutan kita dengan keadilan, kesetaraan, dan kemanfaatan yang berkelanjutan.**

20 May 2024 252
Artikel

Penyangga Ketahanan Pangan Halmahera Barat

Maluku Utara rajanya makanan enak. Mengapa kusebut demikian? Karena makanan di sini hanya ada dua kategori: enak dan sangat enak. Tugas ke daerah memang berarti menyantap makanan daerah. Inilah yang juga kualami di Jailolo, ibukota Halmahera Barat, bagian dari Provinsi Maluku Utara. Makan siang dan malam hampir semua tradisional. Kudapan jelang siang dan sore juga rata-rata tradisional. Masyarakat lokal menyebut apa yang kami makan sebagai "makanan kobong" atau makanan kebun. Maksudnya, makanan yang semua bahan dasarnya diperoleh dari hasil kebun lokal masyarakat setempat. Dan kebun ini merupakan bagian dari kawasan hutan dan non-hutan.


Nama makanannya aku tidak hafal semua. Ada yang pisang raja kecil diberi santan asli kental. Penduduk di sini menyebutnya "sayur pisang santang'. Rasanya tidak terlalu manis. Dan ini bukan menjadi kolak yang manis, tapi bagian dari sayur sehari-hari. Yang lazim juga dimasak "santang" adalah kasbi (singkong), batata (ubi jalar), kaladi (keladi), terong (fofoki) dan jantong pisang (jantung pisang). Santannya langsung diambil dari buah kelapa yang lazim tumbuh di halaman rumah atau kebun masyarakat di hutan.?

Ada juga tumis daun pepaya dicampur dengan daun kasbi (daun singkong) dan paku (pakis) yang dipotong kecil-kecil. Dicampur ebi sedikit. Rasanya maknyus. Ini disebut "sayur bonga popaya". Juga ada makanan berbahan dasar pepaya muda, jagung, bayam, kangkung dan sebagainya. Untuk tumis, bumbunya bisa campuran bawang merah, bawang putih, blakama (kemangi), brama kusu (sereh) dan goraka (jahe). Semua tergantung selera. Beberapa jenis masakan serupa kari mengutamakan brama kusu, goraka, blakama dan kunyit. Empat bumbu dasar ini lazim disebut rempah kering. Untuk rempah andalan Maluku Utara, yakni pala dan cengkeh biasa digunakan saat memasak jenis kalio dan sup. Untuk makanan penutup, berupa buah pisang jenis lokal seperti pisang susu dan pisang jarum.

Kudapan lokal juga bervariasi. Pagi ini misalnya aku mendapatkan kue mirip kue lumpur yang disebut "angka'. Bahan dasarnya campuran terigu dengan berbagai tepung lainnya. Lalu ada juga komposisi santan, telur, daun pandan dan gula secukupnya. Saat disajikan, di atasnya ditaburi irisan kenari atau kacang tanah. Juga ada pisang setengah matang yang digoreng, disebut pisang "mulu bebe" karena bentuk pisangnya melengkung seperti mulut bebek. Makannya dicocol dengan sambal atau dabu dari campuran rica (cabai), bawang merah dan tomat. Aku juga mencicipi "pisang coe'' yang berbentuk kue lapis basah tebal terdiri dari dua lapisan. Lapisan bawah adalah pisang yang dicampur santan, gula dan jika suka mentega. Lapisan atas merupakan campuran tepung terigu, santan dan gula. Rasanya tidak terkira.?

Terkadang, saat sore aku dan kawan-kawan mendapatkan kudapan kacang goreng dan singkong goreng (kasbi goreng). Berbeda dengan kudapan ala kota, meski jenisnya sama, kacang dan singkong di sini benar-benar gurih. Tekstur dan rasanya berbeda. Entah karena digoreng dengan minyak kelapa lokal, dibumbui jenis rempah tertentu atau karena bahan dasar kacang dan singkong diambil langsung dari kebun masyarakat yang memiliki unsur hara yang berbeda. Menurut Cisiany, akrab dipanggil Cici, seorang pendamping Perhutanan Sosial yang berasal dari Halmahera, kasbi yang digoreng misalnya biasanya kasbi muda. Inilah yang menjamin rasa berbeda dari singkong masyarakat tersebut.

Untuk karbohidrat, selain mendapatkannya dari berbagai umbi-umbian dan jagung serta sagu (yang diolah menjadi papeda), beras kerap ditanam sendiri oleh masyarakat di wilayah hutan di gunung. 'Itu disebut padi gunung", jelas Kepala Desa Bobo Jiko, Arman F. Wahid, yang sempat didatangi untuk mencari tahu kehidupan sosial ekonomi masyarakat desanya.?

Bagaimana dengan lauk pauk? Karena letak Kabupaten Halmahera Barat tepat di pinggir Teluk Jailolo, tentu saja tempat ini merupakan surga ikan. Tidak usah jauh-jauh. Aku dan kawan-kawan misalnya bisa melihat ikan-ikan berukuran lengan orang dewasa berenang di pinggir pantai saat berdiri di pelabuhan. Ekosistem pesisir laut yang masih sehat mendukung ketersediaan ikan segar dan sehat bagi masyarakat setempat. Maka jadilah aku dan kawan-kawan setiap saat mendapatkan hidangan ikan laut, yang asalnya dari ikan laut segar. Fresh from the sea.

Lahan kebun dan pesisir. Dua hal inilah yang memang menjadi sumber mata pencaharian utama penduduk Halmahera Barat. Kebun dan pesisir layaknya dua tangan yang menunjang kehidupan masyarakat sejak berabad lalu. Saat berbincang dengan sang Kepala Desa, ia menjelaskan masyarakat desanya sudah turun temurun menjalankan dua pekerjaan ini sebagai mata pencaharian. Tidak benar-benar bisa dipisahkan petani atau nelayan saja. Jika musim angin tenang, masyarakat banyak turun melaut. Namun jika musim angin kencang dan ombak tinggi, pilihannya adalah kembali ke atas bukit atau gunung untuk kembali mengerjakan lahan. 

Dari kebun, masyarakat mendapatkan berbagai jenis makanan bernutrisi yang mereka sebut sebagai "makanan kobong" tadi. Sementara dari laut masyarakat memperoleh protein hewani. Semua segar langsung dari alam.

Dari kejauhan, saat duduk di kantor kepala desa, nampak rimbunan pohon di bukit sekitar. Dominasi pala dan cengkeh membuat kawasan ini tetap kokoh. Kawasan ini juga menyangga kokoh pangan masyarakat yang kerap memadukan dua tanaman berkayu keras ini dengan berbagai tanaman buah dan hortikultura. Bahu-membahu dengan pesisir, sistem penghidupan masyarakat Halmahera Barat sudah kokoh terbentuk. Maka, Perhutanan Sosial yang diharap.bisa diwujudkan melalui Program Strengthening Social Forestry (SSF) di 73 desa di kabupaten ini bisa membuat masyarakat makin sejahtera, ekosistem terjaga dan budaya tetap tertata.

19 May 2024 343
Artikel

Peran Vital Pendampingan dalam Keberhasilan Perhutanan Sosial

Pendampingan dalam konteks Perhutanan Sosial adalah elemen krusial yang memastikan keberhasilan dan keberlanjutan. Masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan hutan seringkali membutuhkan bimbingan dan dukungan dalam mengembangkan keterampilan, kapasitas, dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola sumber daya alam secara efektif dan berkelanjutan. Pendampingan memainkan peran penting dalam memfasilitasi transfer pengetahuan dan teknologi, membangun kapasitas lokal, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Dengan adanya pendampingan, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap sumber daya, pelatihan, dan jaringan yang mendukung, sehingga memungkinkan mereka untuk mengoptimalkan manfaat dari pengelolaan hutan bersama. Pendampingan juga membantu dalam membangun hubungan yang kuat antara masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya, seperti pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta, yang dapat memperkuat dukungan dan kerjasama dalam upaya pengelolaan hutan berkelanjutan.

Oleh karena itu, proyek Strengthening of Sosial Forestry (SSF) in Indonesia memberikan pendampingan kepada masyarakat di setiap wilayah/lokus proyek. Pendampingan tidak hanya bertujuan untuk mengisi kesenjangan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, tetapi juga memberdayakan mereka secara menyeluruh dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Melalui pendampingan ini, masyarakat mendapatkan akses ke sumber daya, pelatihan, dan bimbingan yang diperlukan untuk mengoptimalkan potensi mereka dalam mengelola sumber daya alam. Dengan memperkuat kapasitas lokal dan membangun kemitraan yang kokoh antara masyarakat, pemerintah, dan pihak lainnya, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup dalam jangka panjang.

08 Sep 2024 292
Artikel

Perhutanan Sosial: Pilar Pendukung Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Perhutanan sosial adalah sistem pengeolaan hutan yang memberikan hak kepada masyarakat lokal atau kelompok yang tinggal di sekitar hutan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Di sisi lain, keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan hutan, juga memberikan peluang kepada mereka untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial berdasarkan kearifan lokal.

Perlu disadari bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang mendalam tentang lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka tidak hanya memahami nilai-nilai alamiah hutan, tetapi juga mengetahui bagaimana memanfaatkannya secara bijaksana tanpa merusak ekosistem. Perhutanan sosial memberikan kepada mereka untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Aspek penting lainnya dalam sistem pengelolaan hutan berkelanjutan melalui perhutanan sosial adalah mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan. Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan sumberdaya hutan. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan sumberdya hutan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan peluang keberhasilan dalam jangka panjang.

Perhutanan sosial juga mendorong penguatan ikatan sosial dalam masyarakat. Melalui kerjasama dalam mengelola hutan, masyarakat dapat memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan mereka. Hal Ini membantu dalam proses membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, serta antara masyarakat sendiri.

Dalam jangka panjang, perhutanan sosial dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Dengan mengelola hutan secara bijaksana, mereka dapat menciptakan sumber penghasilan yang stabil dari hasil hutan bukan kayu seperti buah-buahan, obat-obatan herbal, dan layanan ekosistem lainnya, tanpa merusak ekosistem hutan yang penting bagi keberlangsungan hidup mereka.
Secara keseluruhan, perhutanan sosial berpotensi untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan secara aktif, menghormati pengetahuan tradisional, dan mempromosikan partisipasi dalam pengambilan keputusan, kita dapat menciptakan model pengelolaan hutan yang tidak hanya berkelanjutan secara ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomis.
Perhutanan Sosial: Pilar Pendukung Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Perhutanan sosial adalah sistem pengeolaan hutan yang memberikan hak kepada masyarakat lokal atau kelompok yang tinggal di sekitar hutan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Di sisi lain, keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan hutan, juga memberikan peluang kepada mereka untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial berdasarkan kearifan lokal.

Perlu disadari bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang mendalam tentang lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka tidak hanya memahami nilai-nilai alamiah hutan, tetapi juga mengetahui bagaimana memanfaatkannya secara bijaksana tanpa merusak ekosistem. Perhutanan sosial memberikan kepada mereka untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Aspek penting lainnya dalam sistem pengelolaan hutan berkelanjutan melalui perhutanan sosial adalah mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan. Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan sumberdaya hutan. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan sumberdya hutan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan peluang keberhasilan dalam jangka panjang.

Perhutanan sosial juga mendorong penguatan ikatan sosial dalam masyarakat. Melalui kerjasama dalam mengelola hutan, masyarakat dapat memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan mereka. Hal Ini membantu dalam proses membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, serta antara masyarakat sendiri.
Dalam jangka panjang, perhutanan sosial dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Dengan mengelola hutan secara bijaksana, mereka dapat menciptakan sumber penghasilan yang stabil dari hasil hutan bukan kayu seperti buah-buahan, obat-obatan herbal, dan layanan ekosistem lainnya, tanpa merusak ekosistem hutan yang penting bagi keberlangsungan hidup mereka.

Secara keseluruhan, perhutanan sosial berpotensi untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan secara aktif, menghormati pengetahuan tradisional, dan mempromosikan partisipasi dalam pengambilan keputusan, kita dapat menciptakan model pengelolaan hutan yang tidak hanya berkelanjutan secara ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomis.

08 Sep 2024 385
Artikel

Mengembangkan Potensi Kelapa di Desa Bukumatiti

Kelapa merupakan salah satu komoditas yang dihasilkan dari areal agroforestry di Kabupaten Halmahera Barat, selain pala dan cengkih. Salah satu kelompok PS yang giat mengelola usaha kelapa adalah kelompok LPHD Bukumatiti. Semula kelompok tersebut hanya mengolah kelapa menjadi kopra. Namun, dengan berbekal semangat ingin maju, mereka berupaya mencari produk lain dari kelapa untuk diversifikasi produknya. Salah satu upayanya mereka mengikuti pelatihan untuk mengolah kelapa menjadi minyak kelapa.

Proyek SSF hadir untuk mendukung rencana masyarakat tersebut dengan memberikan alat ekonomi produktif melalui hibah skala kecil, agar mereka dapat mewujudkan impiannya untuk dapat memproduksi minyak kelapa berkualitas.

Harapannya, langkah ini tidak hanya memajukan ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat mendorong keberlanjutan dalam pengelolaan hutan yang mereka kelola.**

08 Sep 2024 252
Artikel

Keajaiban di Balik Harmoni Antara Masyarakat Lokal dan Kelestarian Hutan: Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial membuka pintu bagi masyarakat lokal untuk menjadi pelindung alam di kawasan hutan mereka sendiri. Mengapa ini begitu penting?

Pertama, perhutanan sosial memberdayakan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan hutan. Dengan keterlibatan mereka, praktik-praktik berkelanjutan dapat diterapkan, mengurangi risiko deforestasi dan menjaga keanekaragaman hayati.

Kedua, perhutanan sosial menciptakan keterikatan emosional antara masyarakat dan hutan mereka. Ketika masyarakat merasa memiliki, mereka cenderung lebih peduli dan bertanggung jawab.

Ketiga, perhutanan sosial membawa dampak positif bagi masyarakat lokal secara ekonomi dan sosial. Dengan pemanfaatan yang berkelanjutan, hutan dapat menjadi sumber penghasilan dan peningkatan kesejahteraan bagi mereka yang tinggal di sekitarnya.

Jadi, mari kita dukung perhutanan sosial sebagai jalan menuju hutan yang berkelanjutan. Setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini, membawa dampak besar bagi masa depan alam dan generasi mendatang. Melalui langkah bersama, kita bisa menciptakan perubahan yang berarti.

08 Sep 2024 246
Artikel

Perhutanan Sosial: Menyelesaikan Konflik Tenurial demi Kesejahteraan Bersama

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang memberikan hak pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan kepada masyarakat lokal yang tinggal di sekitar hutan.

Dengan memberikan hak akses kelola kepada masyarakat lokal, Perhutanan Sosial diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi konflik tenurial lahan, sehingga mereka memiliki kontrol atas pengelolaan hutan.

Melalui mekanisme ini, tercipta kejelasan hukum yang diharapkan dapat mengurangi perselisihan antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan lahan hutan.

Dengan demikian, Perhutanan Sosial tidak hanya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, tetapi juga mengurangi potensi konflik.

08 Sep 2024 232
Artikel

AGROFORESTRY: SOLUSI KETAHANAN PANGAN DALAM PERHUTANAN SOSIAL

Agroforestry dikenal sebagai salah satu cara budidaya inovatif yang memadukan antara tanaman pertanian dan atau ternak, serta tanaman kehutanan dalam satu bidang lahan. Pola budidaya seperti ini merupakan salah satu jenis pemanfaatan hutan yang dianjurkan pada areal kerja Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan stok pangan dan menambah diversifikasi produk sehingga tidak tergantung pada satu jenis komoditas, serta turut berkontribusi dalam menjaga fungsi ekologis hutan. Dengan demikian, agroforestry dapat diandalkan sebagai kontribusi perhutanan sosial dalam mendukung program pemerintah khususnya pada misi kedua yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

Kenapa Agroforestry Penting
Melalui agroforestry, petani tidak hanya memperoleh hasil pertanian dari tanaman pangan, tetapi juga memanfaatkan pohon-pohon produktif yang memberikan hasil tambahan, seperti buah-buahan, dan rempah-rempah. Sistem ini tidak hanya meningkatkan keberagaman produk sumber pangan tetapi juga memperbaiki kualitas tanah dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Agroforestry Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Program ketahanan pangan yang dijalankan dipandang perlu untuk memenuhi aspek keberlanjutan. Dalam hal ini, pemenuhan pangan dituntut untuk mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi generasi saat ini dan mendatang. Agroforestry merupakan pilihan untuk mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan tersebut. Melalui agroforestry, kita bisa meningkatkan produksi bahan pangan tanpa merusak ekosistem.

Perhutanan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat
Perhutanan sosial memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan untuk terlibat dapat mengelola hutan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Agroforestry merupakan salah satu pilihan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat yang berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan. Implementasi pola agroforestry mampu berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan keluarga dan kelompok perhutanan sosial.

Proyek SSF mendukung pemanfaatan hutan melalui sistem agroforestry pada areal kerja Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (areal PS). Ayo... dukung dan bergabung dalam pengembangan agroforestry yang berkelanjutan pada areal PS. Setiap langkah kecil dalam mewujudkan agroforestry berkelanjutan pada areal PS dapat membawa perubahan besar dalam mencapai ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
#Agroforestry #PerhutananSosial #KetahananPangan #PertanianBerkelanjutan #PanganLokal #LestarikanAlam #Sustainability

06 Feb 2025 428
Artikel

Perhutanan Sosial: Menjaga Keanekaragaman Hayati untuk Kehidupan Masa Depan

Indonesia, sebagai negara megabiodiversitas, memiliki peran penting dalam melestarikan keanekaragaman hayati. Namun, upaya pelestariannya dihadapkan pada ancaman terhadap hutan dan ekosistemnya yang semakin meningkat. Konversi hutan menjadi lahan non hutan dipandang sebagai salah satu ancaman terhadap terhadap kelestarian biodiversitas di Indonesia. Hal tersebut didorong oleh kebutuhan akan lahan budidaya pertanian yang terus meningkat, sementara di lain pihak lahan pertanian semakin menyusut. Salah satu solusi atas permasalahan tersebut adalah melalui perhutanan sosial.

Apa itu Perhutanan Sosial? Perhutanan sosial adalah upaya pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sambil menjaga kelestarian alam. Melalui pengelolaan hutan secara berkelanjutan, masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya alam tanpa mengganggu keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.

Mengapa Keanekaragaman hayati Sangat Penting? Keanekaragaman hayati adalah fondasi bagi keseimbangan ekosistem yang mendukung kehidupan kita. Hutan Indonesia adalah rumah bagi ribuan spesies fauna dan flora yang tak ternilai harganya. Harimau sumatera, orang utan, raflesia dan jasad renik yang tak kasat mata merupakan sebagian dari puluhan ribu spesies yang terdapat pada ekosistem hutan tropis Indonesia. Setiap spesies memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan alam.

Peran Perhutanan Sosial dalam Pelestarian Keanekaragaman hayati: Melalui perhutanan sosial, selain memanfaatkan hutan, masyarakat juga diajak untuk ikut serta dalam menjaga keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya. Dengan pengelolaan yang bijak, hutan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa mengancam spesies-spesies langka. Kegiatan seperti penanaman pohon endemik, pemanfaatan secara lestari kawasan konservasi, dan pelibatan masyarakat dalam pemantauan keanekaragaman hayati adalah bagian dari upaya menjaga kelestarian alam.

Mari Bersama Lindungi Hutan dan Lestarikan Keanekaragaman hayati! Dukung program perhutanan sosial, karena setiap langkah kecil kita untuk melestarikan hutan adalah investasi besar untuk kelestarian kehidupan di masa depan. Keanekaragaman hayati adalah kekayaan yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang ????

#PerhutananSosial #LestarikanBiodiversitas #KelestarianAlam #HutanIndonesia #Sustainability #Keanekaragaman hayati #SaveOurForest

14 Feb 2025 254

Profil Kelompok Perhutanan Sosial (KPS)

Pembentukan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) adalah langkah penting dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Melalui KPS, masyarakat dapat bersatu untuk mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan bersama dan menjaga kelestarian lingkungan.

Untuk mendorong kemandirian KPS, proyek SSF berupaya mendorong peningkatan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, dengan target hingga akhir proyek diharapkan sebanyak 5% KUPS berhasil mencapai level Platinum, 25% Gold dan selebihnya Silver.

Follow Us on Instagram

Strengthening of Social Forestry in Indonesia Project

Perhutanan Sosial merupakan salah satu program nasional untuk memberikan akses bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengelola kawasan hutan negara. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari. Melalui program ini Pemerintah telah mentargetkan untuk memberikan akses kelola hutan seluas 12.7 juta hektare. Hak kelola di dalam program Perhutanan Sosial diberikan dalam bentuk lima skema pengelolaan hutan, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat.

Kami Project SSF

terus berupaya melakukan penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan kelestarian ekosistem.