Profil Kelompok PS

Menu

KTH Ncai Ama Nofi

Desa Karamabura, Kab. Dompu (Nusa Tenggara Barat)

Pada tahun 2021 KTH Ncai Ama Nofi menerima SK Persetujuan HKm dengan nomor SK : SK.8518/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021, tanggal terbit SK: 24 Desember 2021 dengan luas lahan 74 Ha dan jumlah angggota sebanyak 40 KK.<br><br>Sebelum penerbitan SK HKm, masyarakat di Desa Karamabura melakukan pengelolaan Kawasan hutan dengan memanen tanaman kemiri sejak tahun 90an dan jagung sejak tahun 2017. Sebelum masuk tanaman jagung ditahun 2017, masyarakat bisa mendapatkan nilai ekonomi yang cukup bagus dari tanaman kemiri tersebut yang bisa digunakan sebagai biaya sekolah anak dan kebutuhan rumah tangga.

No. SK SK.8518/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021
Skema PS HKm (Hutan Kemasyarakatan)
Tahun Terbit 2021
Luas Area ± 74 Ha
Jumlah Anggota 40 KK
KPH Desa Karamabura, Kab. Dompu, Nusa Tenggara Barat
Nama KUPS Kategori Tahun Komoditas
KUPS Ncuri Mori Silver 2021 Biji Kemiri
Nama KUPS KUPS Ncuri Mori
Kategori Silver
Tahun 2021
Komoditas Biji Kemiri
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

HHBK Kemiri

Kemiri merupakan tanaman yang sudah turun menurun yang sudah ada di Desa Karamabura sejak dulu. Secara geografis desa karambura sangat bagus untuk tanaman kemiri dan memiliki ciri khas jenis kemiri yang dinamai kemiri Rato. Untuk di Kabupaten Dompu hanya ada di Desa Karamabura yang memiliki tanaman kemiri dan sudah berproduksi. Untuk pengelolaan kemiri masyarakat disana menjual dalam bentuk biji dengan harga Rp. 6.000/kg untuk biji kering dan Rp. 4.000/kg untuk biji basah.

Total revenue from ticket sales (IDR)

Kemiri

from 2021
60%
2021
20.000.000
2022
32.000.000
2023
32.000.000