Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Meci Angi merupakan Kelompok pengelola kawasan hutan yang dibentuk sejak tahun 2014 yang diketahui oleh Pemerintah kelurahan jatiwangi kecamatan asakota kota bima, namun pada tahun 2018 terjadi pemekaran kelurahan, yaitu kelurahan jatiwangi dan kelurahan ule, sehingga sejak tahun 2018 gapoktan meci angi masuk diwilayah administrasi kelurahan ule, walaupun masih ada sebagian kecih kawasan masih masuk di kelurahan jatiwangi. Kelompok ini diberi nama Meci Angi yang berarti saling menyayangi, karena mengingat masyarakt pengelola hutan yang saling bahu membahu bergotong royong demi kepentingan bersama dan merasa satu rasa dalam mengelola hutan yang cukup jauh dari pemukiman warga. Gapoktan ini dibentuk oleh 4 (empat) kelompok tani, yaitu KT Songgela Jaya, KT Mandiri, KT Sama Ngawa dan KT Usaha Bersama, kelompok ini melakukan pengelolaan kawasan tanpa izin (peladangan liar) karena mereka tidak memiliki lahan garapan sendiri. Peladangan liar dilakukan dengan membuka lahan yang dahulunya merupakan hutan hijau yang banyak ditumbuhi Mahoni, Jati dan Kemiri untuk ditanami padi dan jagung (2016). Sejak ditanami jagung pada tahun 2016, sebagian areal kawasan gapoktan meci angi menjadi lahan terbuka dan hanya tersisa sedikit tanaman mahoni, jati dan kemiri di beberapa so (lokasi) yang belum digarap.
Gapoktan meci angi kemudian menjadi kelompok perhutanan sosial dan mengajukan permohonan hutan kemasyarakatan (HKm) pada tahun 2016 dan mendapatkan izin usaha pemanfaatan kawasan hutan kemasyarakatan (IUPHKm) dari Gubernur Nusa Tenggara Barat, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 503/004/03/IUPHKm/BKPMPT/2016, dengan luas areal kelola 180,93 Ha dan anggota sebanyak 160 Orang, meskipun anggota kelompok yang terdaftar didominasi oleh laki-laki, namun dalam implementasi di lapangan, seluruh anggota keluarga ikut terlibat dalam pengelolaan lahan, baik istri maupun anak-anak dari seluruh anggota. Bentuk keterlibatannya beragam, ada yang terlibat dari awal masa tanam hingga panen, maupun saat masa tanam, masa pemeliharaan, maupun masa panen saja.
Pada tahun 2019, Gapoktan meci angi membentuk KUPS Gapoktan meci angi dengan komoditas kemiri dan mente. Tahun 2023 membentuk KUPS Bersaudara dengan jenis usaha pembibitan dan komoditas bibit tanaman buah dan tanaman kayu-kayuan, dengan KUPS ini gapoktan meci angi berencana membangun sistem agroforestri di areal izin kelola HKm. Selain itu, Gapoktan Meci Angi juga ingin membentuk KUPS Ekowisata di lokasi mata air tembakolo, karena mata air tersebut dipercaya sebagai sumur bidadari oleh masyarakat Asakota khususnya dan masyarakat Bima pada umumnya.